Visi dan Misi
1 Visi
Visi dalam hal ini adalah visi pemerintahan desa, yaitu visi Kepala Desa. Visi pemeritahan desa pada dasarnya merupakan gambaran masa depan yang akan diwujudkan oleh pemerintah desa dalam periode 2014 - 2019 fungsi visi pemerintah desa, terutama sebagai arah bagi perjalanan pemerintah desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Visi bukan mimpi dan bukan slogan tetapi visi harus diwujudkan dan dapat diarahkan ketercapaiannya.
Berdasarkan masalah potensi dan harapan masa depan maka pemerintah desa Madukara dalam periode 2014-2019 menetapkan visi sebagai berikut :
“Terwujudnya desa.Madukara Mandiri dan sejahtera ”. dan mempunyai slogan “Nyawiji Mbangun Desa”
Dari visi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
-Mandiri
Kemandirian dalam hal ini meliputi 2 (dua) sisi yaitu pemerintah desa dan masyarakat. Oleh karena itu ketercapaian kemandirian dapat dilihat dari adanya peningkatan kemampuan pemerintah desa dan peningkatan kemampuan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa.
-Sejahtera
Dari uraian tersebut diatas, maka ketercapaian visi Kepala Desa dapat diuraikan sebagai berikut :
Makin kuatnya kelembagaan pemerintahan desa.
2 Misi
Misi dalam hal ini adalah misi Kepala Desa. Misi pada dasarnya merupakan penjabaran atau operasionalisasi dari visi. Misi merupakan bidang bidang yang akan diarungi untuk menuju tercapainya visi yang telah ditetapkan. Misi juga berapa output output yang pernah diciptakan terlebih dahulu untuk mewujudkan visi. Misi pada dasarnya merupakan beban yang akan dipikul dan diselesaikan agar visi dapat terwujud.
Untuk mewujudkan visi Kepala Desa sebagaimana rumusan dimuka, maka dirumuskan misi (beban kinerja yang harus dilaksanakan) sebagai berikut :
Rumusan Misi tersebut diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :
Misi 1 : Menyelenggarakan pemerataan desa yang efisien, efektif dan bersih.
Tujuan pemerintah secara garis besar ada 3 hal yaitu membina/ mengembangkan, membangun/ memberdayakan dan melindungi seluruh masyarakat. Untuk mewujudkan 3 tujuan tersebut maka diciptakan suatu kelembagaan pemerintahan yang mengacu kepada prinsip prinsip manajemen antara lain efisien dan efektif serta prinsip “Clean Government” yaitu pemerintah yang bersih, oleh karena itu aparat pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus secara profesional, produktif, dan transparan serta akuntabel.
Misi 2 : Meningkatkan sumber sumber pendanaan pemerintahan dan pembangunan Desa.
Dana bagi penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan elemen yang mutlak harus ada. Visi dan Misi tidak akan terwujud tanpa tersedianya dana. Oleh karena itu pemerintahan yang kuat ditandai oleh cukup dan beragamnya sumber-sumber dana yang dimilikinya.
Dari uraian tersebut diatas, maka pencapaian misi Kepala Desa dapat diindikasikan sebagai berikut :