Rapat Dinas dalam rangka Koordinasi rutin Perangkat Desa Tempurejo
Jum'at, 06 Februari 2026
Rapat diadakan secara rutin dalam rangka menjalin komunikasi dan koordinasi antar perangkat desa guna menjaga soliditas kerja sama dan mencari solusi atas kendala yang dihadapi dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Rapat dibuka oleh Kepala Desa dengan penekanan bagi semua perangkat desa khususnya para kepala dusun (Kadus) untuk segera mendistribusikan SPPT PBB kepada wajib pajak sehingga penerimaan PBB bisa lebih maksimal dan terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya.
Selanjutnya, perangkat desa diharapkan dapat segera menyelesaikan administrasi SPJ DD tahun 2025 menyusul akan segera dilaksanakannya kegiatan advisori oleh Inspektorat Kabupaten Magelang demi mewujudkan pemerintahan desa yang tertib administrasi, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab sebagaimana yang tertuang dalam prinsip-prinsip pembangunan desa dan penyelenggaraan pemerintah desa.